Ø
Pendahuluan
Di dalam kehidupan kita tak pernah lepas
dari telekomunikasi. Termasuk saat terjadi bencana,sehingga memudahkan
mengakses laporan-laporan terkini yang terjadi di tempat kejadian. Itu membuat
kita harus mengetahui cara dan system operasi telekomunikasi .
Dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 , tersirat bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dengan tujuan
memberikan perlidungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat termasuk
perlindungan terhadap bencana. Menyikapi hal tersebut, penetapan Undang Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai wujud perlindungan
pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi bencana. BNPB sebagai coordinator
penyelenggaraan Penanggulangan bencana tingkat pusat dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah untuk Tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota.
Institusi tersebut telah melaksanakan
berbagai upaya untuk mengurangi dampak yang akan timbul akibat bencana.hal
tersebut tidak mudah dikarenakan keragamaan dan keunikan wilayah Indonesia yang
membuat upaya-upaya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana membutuhkan beragam
pendekatan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan
bencana adalah dengan melakukan penguatan jariangan komunikasi dan informasi
kebencanaan pasa Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB)
Provinsi / Kabupaten /Kota Menggunakan Radio Komunikasi . Hal ini bertujuan
agar pertukaran data dan informasi kebencanaan antara pusat dan daerah dapat
dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi guna mendukung penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara efektif dan efisien.
Ø
Tujuan
Pemahaman Komunikasi terhadap kebencanaan
1.
Terciptanya pemahaman yang sama antara BNPB,BPBD
Provinsi / Kabupaten / Kota terkait komunikasi radio kebencanaan dalam
melakukan koordinasi penanggulangan bencana ,serta pihak-pihak yang terkait
dalam kegiatan penanggulangan bencana.
2.
Terciptanya pertukaran data dan informasi
kebencanaan secara cepat antara BNPB,BPBD provinsi/kabupaten/kota,serta
pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan penanggulangan bencana.
Ø
Rangkuman
1.
Salah satu alat komunikasi yang dapat digunakan
sebagai pendukung proses penanggulangan bencana adalah dengan menggunakan
komunikasi radio.
2.
Ada beberapa kendala dalam komunikasi di
antaranya adalah:
A.
Kerusakan infra struktur akibat bencana,seperti
ketiadaan fasilitas telepon,listrik,sinyal cellphone dapat
melumpuhkan/memutuskan komunikasi pusat dengan On Scene maupun unsure
pendukung.
B.
Beragam system dan alat kom yang existing
Ø
Pengertian
Komunikasi
Komunikasi adalah proses dasar pada
perpindahan informasi dan Radio adalah terminology khusus dimana sinyal yang
dikirm harus dirubah menjadi gelombang elektromagnetik yang merambat melalui
jarak jauh.Jadi Komunikasi radio adalah telekomunikasi dengan menggunakan
gelombang radio.Gelombang Radio adalah satu bentuk dari radiasi
elektromagnetik,dan terbentuk ketika objek bermuatan listrik demodulasi
(dinaikan frekuensinya) pada frekuensi yang terdapat dalam frekuensi gelombang
radio dalam suatu Spektrum elektromagnetik,dan radiasi elektromagnetiknya
bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun magnetic.
Komunikasi merupakan proses penyampaian
suatu maksud,tujuan ataupun berita-berita kepada pihak-pihak lain dan mendapatkan
respons/tanggapan sehingga pada masing-masing pihak mencapai pengertian yang
maksimal.
Bentuk komunikasi tersebut dapat dilakukan
secara lisan,tulisan,isyarat/tanda dan juga dapat menggunakan peralatan
(Misalnya ; radio dengan informasi suara,data dan gambar ).Dalam suatu keadaan
darurat (disaster) baik dalam skala kecil,menengah dan besar,unsure komunikasi
adalah salah satu komponen (sub-system) yang berperan menentukan terhadap
;berhasil atau kurang berhasil,bahkan gagalnya suatu operasi penyelamatan
(search and rescue) dan pengerahan bantuan penanganan serta penanggulangan
terhadap kejadian musibah/bencana.
Komponen-komponen yang saling menunjang
dalam suatu operasi/-pengerahan bantuan dimaksud ,adalah;
1.
Organisasi (Mission organization)
2.
Fasilitas
3.
Pelayanan gawat darurat (Emergency care)
4.
Komunikasi dan
5.
Dokumentasi
Merupakan tradisi dari Amatir Radio untuk
membantu menyelenggarakan komunikasi darurat di daerah-daerah yang ditimpa
musibah,dengan mengerahkan para Relawan Amatir radio yang bekerja dengan penuh
kesungguhan dan tanpa pamrih.Dengan membawa peralatan komunikasi sendiri ,untuk
membantu menyelamatkan jiwa manusia dan harta bendanya . Bantuan komunikasi
darurat ini dilaksanakan sampai komunikasi normal ked an dari daerah tersebut
dapat berfungsi kembali.
Ø
Fungsi
Alat Komunikasi
1.
Sarana pengindera-dini (early warning
system),agar musibah/bencana/marabahaya yang terprediksi/diperkirakan akan
terjadi dapat dideteksi sejak awal,sehingga semua usaha pertolongan dan
penyelamatan dapat dilakukan tepat waktu.
2.
Sarana Koordinasi antar semua
institusi/instansi/organisasi/potensi yang terlibat operasi,agar menemukan cara
yang tepat ,cepat,efektif dan efisien.
3. Sarana
untuk mengalirkan perintah , berita-berita dan berikut pengendalian terhadap
semua unsure dan elemen yang terlibat dalam operasi/kegiatan pertolongan/penyelamatan.
4.
Sarana Bantuan administrasi dan Logistik
Ø
Tata cara
Pengoperasian Radio Komunikasi
1.
Tidak melakukan tuning pada frekuensi yang sedang
dipergunakan (tuning dapat dilakukan pada frekuensi yang berbeda beberapa kc
dari frekuensi yang dituju)
2.
Agar selalu memberikan spasi diantara dua
pembicaraan.
3.
Selalu memperhatikan agar pembicaraan tidak
tumpang tindih.
4.
Agar selalu dapat membatasi diri untuk
membicarakan hal-hal yang perlu dan ada relevansinya dengan kegiatan amatir
radio.
5.
Agar tidak mempergunakan bahasa daerah atau
bahasa sandi dan lain-lain yang tidak dimengerti secara umum.
6.
Pergunakanlah bahsa yang baik dan umum di
pergunakan (bahasa Indonesia untuk local dan nasional ,serta bahasa inggris
untuk internasional).
7.
Agar tidak menjelaskan hal-hal yang tidak perlu
kalau tidak ditanyakan ( misalnya konfirmasi waktu,memberikan alamat kita,dan
lain-lain).
8.
Agar selalu menyebutkan call sign anda untuk
jangka waktu tertentu dan memberikan tanda akhir suatu pancaran (dengan kata
Over/go ahead/ganti)
9.
Agar tidak mengomentari pembicaraan orang lain.
Ø
Kode
Komunikasi Kebencanaan
Kode komunikasi kebencanaanpada komunikasi
antar operator radio ,terdapat beberapa kode yang digunakan untuk menyingkat
perkataan agar memudahkan dalam berkomunikasi,diantaranya adalah kode 11 , kode
10, kode Z dan Kode Q.
Kode 11 digunakan sebagai kode dalam
komunikasi kebencanaan dan operator BNPB dan BPBD wajib menguasi kode tersebut
.Sedangkan untuk kode 10,Kode Z dan Kode Q operator BNPB dan BPBD Cukup
Mengetahui saja.
Ø
Tatacara
Melakukan Panggilan
Sebelum melakukan panggilan untuk
berkomunikasi / mencari kontak perlu di perhatikan hal-hal sebagai berikut :
A.
Terlebih dahulu apakah frekuensi yang akan
dipakai sedang dipergunakan oleh stasiun lain dan apakah emisi kita sesuai
dengan band plan.
B.
Pastikan bahwa frekuensi yang akan dipakai tidak
sedang dipergunakan dengan melakukan pertanyaan sekurang-kurangnya 3 kali.
C.
Panggilan Umum
§
Panggilan Umum berarti panggilan tersebut dapat
dijawab oleh setiap stasiun radio amatir yang mendengarya.
Contoh :
o
CQ CQ CQ DE YB3ZBS YB3ZBS K
o
CQ CQ CQ disini YB3ZBS YB3ZBS Memanggil,ganti
o
CQ CQ CQ This is YB3ZBS Calling CQ ,Over
§
Sebagai tambahan sebelum mengucap K/Ganti/Over
dapat dipakai beberapa variasi , Misalnya :
o
PSE K
o
Memanggil dan Mendengarkan,ganti
o
Calling and listening,over
o
Dan Lain-Lain.
D. Panggilan Umum Terarah
§
Panggilan umum terarah berarti panggilan
tersebut hanya diperuntukkan bagi suatu wilayah / daerah tertentu saja ,stasiun
di luar wiyalah /daerah tidak diinginkan masuk.
Misalnya memanggil stasiun-stasiun di benua Eropa :
CQ CQ CQ EU DE YB3ZBS YB3ZBS K.
CQ Europe CQ Europe CQ Europe this is YB3ZBS YB3ZBS Calling Europe and
stand-by,over.
§
Panggilan umum terarah ini dapat pula digunakan
untuk memanggil stasiun-stasiun pada kegiatan khusus misalnya pada kegiatan
JOTA,yaitu :
CQ CQ CQ JOTA DE YB3ZBS YB3ZBS K
CQ Jamboree CQ Jamboree CQ Jamboree This is YB3zBS YB3ZBS Calling CQ Jamboree
and Stand-by,over
E. Panggilan Khusus
§
Panggilan khusus berarti panggilan hanak untuk
stasiun tertentu saja.
Contoh :
YC3ZSP disini YB3ZBS YB3ZBS KN
YC3ZSP disi YB3ZBS memanggil anda ganti
YC3ZSP this is YB3ZBS calling you over.
Ø
Tata Cara
Masuk Ke Dalam Suatu Komunikasi
Sebelum masuk ke dalam suatu komunikasi
atau menjawab suatu panggilan,perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
ü
Teliti dahulu sifat panggilan tersebut ( Umum ,
Terarah,/Khusus )
ü
Teliti dahulu komunikasi apa dan siapa-siapa
yang tengah berkomunikasi.
ü
Tunggulah hingga komunikasi tersebut berakhir
atau ada spasi diantara komunikasi tersebut.
Contoh :
Bila Spasi pendek-pendek cukup menyebutkan
abjad terakhir atau dua abjad terakhir dari sufiks anda.
Misalnya : -Alpha atau Alpha Alpha.
Stasiun yang mendengar akan menjawab :
“station with ending alpha please go ahead this is YB3ZBS”.
Dalam komunikasi dengan CW : QRZ AA ? DE
YB3ZBS AR.
Setelah dipersilahkan masuk baru sebutkan
nama panggilan lengkap,Misalnya
YB3ZBS DE YC3ZSP KN.
Ø
Cara
Memberikan Laporan penerimaan / Reporting
Ada beberapa macam system pemberian laporan
penerimaan /reporting system,tapi yang di pakai oleh para amatir radio hanya
satu yaitu “R-S-T System”.masing-masing huruf tersebut mewakili suatu singkatan
dan dibagi menjadi beberapa level untuk menunjukan satuan penerimaan.
R =
Readibility / Pembacaan Adalah laporan penerimaan untuk pembacaan modulasi
dari sebuah stasiun.jadi dasar laporan ini adalah apakah modulasi sebuah
stasiun dapat terbaca dengan baik atau sebaliknya
S =
Signal Strength / Kekuatan Sinyal Adalah Laporan Penerimaan untuk Kekuatan
signal dari sebuah stasiun ,laporan kekuatan signal ini dapat dinilai denen
melihat indicator / signal meter yang ada pada perangkat radio .
Tone
/ Nada Adalah Laporan mengenai kualitas dari signal-signal yang
mempergunakan jenis pancaran CW atau dengan Kode Morse.
Ø
Kondisi
Normal
BNPB melakukan pemanggilan rutin ke BPBD
provinsi pada waktu yang telah ditentukan
ü
BPBD Provinsi melakukan pemanggilan rutin kepada
BPBD kabupaten/Kota Dan Komunitas radio bencana yang ada di provinsi tersebut.
ü
BPBD kabupaten / Kota melakukan pemanggilan
rutin kekomunitas radio bencana setempat.
Ø
Kondisi
Darurat
Hampir seluruh komponen dapat berkomunikasi
pada saat tanggap darurat.
ü
Untuk satuan Reaksi Cepat hanya berkomunikasi
dengan BNPB dan Posko Lapangan
ü
Untuk Tim Reaksi Cepat provinsi hanya dapat
berkomunikasi dengan BPBD provinsi dan Posko Lapangan.
ü
Koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia
(TNI) ,Polisi, dan Kementerian , Lembaga atau Dinas terkait disesuaikan
disetiap tingkat provinsi /kabupaten/kota.
Standard Minimum Perangkat adalah criteria
terendah yang harus dimiliki oleh suatu perangkat supaya dapat bekerja dengan
baik pada jaringan komunikasi bencana.Setiap perangkat radio komunikasi yang
digunakan pada jaringan radio komunikasi bencana harus memenuhi criteria
standar minimum perangkat.